Thursday 23-07-2026

Jamin Keamanan Wajib Pajak, DJP dan TNI-Polri Tegaskan Kolaborasi Lintas Instansi Murni untuk Penguatan Informasi

  • Created Jul 23 2026
  • / 831 Read

Jamin Keamanan Wajib Pajak, DJP dan TNI-Polri Tegaskan Kolaborasi Lintas Instansi Murni untuk Penguatan Informasi

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama TNI Angkatan Darat memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat terkait keterlibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhabinkamtibmas dalam urusan perpajakan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa sinergi lintas instansi ini murni bertujuan untuk memperkuat jejaring informasi kewilayahan serta menjaga keamanan petugas DJP saat menjalankan tugas di lapangan, bukan untuk melakukan penagihan atau pemeriksaan pajak.

 

Pemerintah memastikan bahwa tidak ada peralihan kewenangan perpajakan kepada aparat keamanan. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menyebutkan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas sama sekali tidak memiliki fungsi untuk mengawasi, memeriksa, apalagi menagih pajak secara langsung kepada masyarakat. Seluruh prosedur administratif dan hukum perpajakan tetap sepenuhnya berada di tangan petugas resmi DJP yang bekerja secara profesional, proporsional, dan terukur sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

 

Ketenangan publik semakin diperkuat oleh pernyataan Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Donny Pramono, yang menegaskan bahwa prajurit TNI di lapangan tetap menjalankan tugas pokok pembinaan teritorial sesuai regulasi. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 yang diterbitkan baru-baru ini merupakan bentuk penyempurnaan koordinasi dan kelanjutan dari tata kelola kerja sama antarlembaga yang sebenarnya telah terjalin erat sejak tahun 2020. Tidak ada perintah maupun kewenangan baru bagi Babinsa untuk mengintervensi urusan finansial warga.

 

Langkah kolaborasi strategis ini dipandang sebagai bentuk dukungan antarinstansi negara dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan berkeadilan. Kehadiran sinergi di tingkat tapak membantu DJP dalam memvalidasi data kewilayahan secara lebih akurat sekaligus mencegah potensi praktik kecurangan dari oknum tertentu yang tidak mematuhi aturan. Dengan sistem pendataan yang makin solid, negara dapat memastikan penegakan hukum perpajakan berjalan lebih efektif tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat umum maupun pelaku usaha yang taat.

 

Melalui penjelasan resmi ini, Kementerian Keuangan dan TNI-Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak tepat di media sosial. Sinergi yang terbangun harmonis ini justru hadir untuk memberikan rasa aman serta melindungi hak-hak Wajib Pajak secara optimal. Transparansi dan akuntabilitas yang dijunjung tinggi dalam kerja sama ini menjadi komitmen bersama pemerintah untuk mengamankan penerimaan negara demi kelangsungan pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First